Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Upaya Kemendes Kendalikan Inflasi di Desa Usai Kenaikan Harga BBM

Ikhsan Permana , Jurnalis-Selasa, 06 September 2022 |10:54 WIB
Begini Upaya Kemendes Kendalikan Inflasi di Desa Usai Kenaikan Harga BBM
Ilustrasi desa. (Foto: Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut dia menuturkan, dengan percepatan tranformasi UPK PNPM-MPd ke BUMDesma, dana Rp12,7 Triliun eks aset UPK dapat segera dimanfaatkan BUMDesma untuk memperkuat ketahanan pangan. Sehingga harga bahan pokok dapat lebih terkontrol dan stabil.

“Oleh karena itu kami mohon kepada bupati walikota untuk memberikan kemudahan proses transformasi UPK eks PNPM mandiri sebagai tindak lanjut Undang Undang Cipta Kerja dan peraturan pemerintah yang kemudian menempatkan kewajiban untuk bertransformasi UPK eks PNPM mandiri menjadi Bumdesa bersama,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, selain dana UPK eks PNPM-MPd, ada beberapa dana lain yang dapat dimanfaatkan untuk bantalan sosial level desa untuk menekan laju inflasi sampai akhir tahun 2022 adalah BLT DD sebesar Rp11,895 Triliun, PKTD sebesar Rp1 Triliun, dan ketahanan pangan Rp5,6 Triliun.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement