JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berupaya untuk mengendalikan inflasi di desa pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan selain memanfaatkan dana desa, pengendalian inflasi juga akan dilakukan dengan percepatan transformasi UPK eks PNPM mandiri ke BUMDesma.
“Kami mohon kepada Bupati Walikota untuk melakukan pengawalan sisa empat bulan terakhir ini terkait optimalisasi pemanfaatan dana desa, yang pertama. Yang kedua transformasi UPK eks PNPM mandiri ini juga ada potensi perguliran dana dan sudah kita masukkan ke dalam Kepmendes No 97 tahun 2022,” ujar Gus Halim dalam keterangan pers dikutip Selasa (6/9/2022).
BACA JUGA:Duh! Harga Pangan di Pasar Naik Imbas Kenaikan BBM
Menurutnya, pengendalian inflasi pada tingkat desa adalah rangkaian kegiatan dalam lingkup wewenang desa yang difokuskan agar barang dan jasa di desa tidak mengalami kenaikan.
Dalam hal ini, dana desa bisa digunakan untuk mendukung percepatan produksi komoditas dari dalam desa, terutama pangan dan energi.