JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menurunkan harga gas industri dari sebelumnya USD20–23 per MMBTU menjadi USD13 per MMBTU. Keputusan ini diambil setelah pihaknya merumuskan kembali harga gas industri atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi kita sudah memutuskan untuk LNG industri harganya USD13 per MMBTU," ujar Bahlil.
Kementerian ESDM menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan industri nasional, melindungi kepastian berusaha, serta memastikan pengelolaan gas bumi nasional tetap mendukung ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Kami berpandangan memastikan keberlanjutan lapangan pekerjaan itu merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah," tegas Bahlil.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik keputusan penurunan harga gas industri atau liquefied natural gas (LNG). Ia menilai kebijakan tersebut menjadi kabar baik bagi pelaku industri maupun serikat pekerja.