Sementara itu di bidang kesehatan, reformasi didesain dengan enam pilar transformasi kesehatan. Pilar tersebut yakni transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi sumber daya manusia kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.
“Kami sekarang juga terus mendukung dari sisi kesehatan dengan reform yang sedang didesain dan terus didorong oleh Kementerian Kesehatan,” ungkap Sri.
Di sisi lain, dukungan reformasi di bidang perlinsos juga dilakukan oleh Kemenkeu. Sri mengatakan, di antaranya dengan memberikan dana yang memadai untuk melakukan perbaikan data termasuk yang saat sedang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik yakni kegiatan Regsosek dan prinsip satu data Indonesia yang menjadi sumber konsisten bagi K/L untuk mendesain bantuan sosial kepada masyarakat.
“Ini hal-hal yang akan terus kita dukung melalui keuangan negara baik dari sisi jumlah anggarannya, tapi juga dari sisi tata kelola, dan bahkan dari sisi teknologi digital dan informasi yang kita bangun bersama untuk makin memperbaiki policy-policy yang sangat fundamental penting,” pungkas Sri.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)