JAKARTA- Daerah di Indonesia dengan denda cerai super mahal memang menarik untuk dikupas.Dalam kehidupan berumah tangga, setiap pasangan pasti akan berhadapan dengan sebuah masalah. Jika masalah tak kunjung usai, tak sedikit dari mereka yang memilih untuk berpisah.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Indonesia 2022, pada tahun 2021 terdapat 447.743 kasus perceraian. Angka ini melonjak jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana tercatat perceraian sebanyak 291.677 pada 2020. Meski data ini hanya mencakup perceraian yang terjadi pada orang Islam, namun terlihat bahwa kasus perceraian di Indonesia terbilang cukup tinggi.
Dibalik tingginya kasus perceraian yang ada, nyatanya ada beberapa daerah di Indonesia yang memiliki hukum adat terkait denda cerai. Bahkan diketahui denda cerai yang ada super mahal hingga terbilang fantastis.