JAKARTA – Pendaftaran kartu prakerja gelombang 45 dibuka. Peserta yang belum lolos pada gelombang sebelumnya bisa kembali mendaftar.
"Gelombang 45 dibuka nih! Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' di dashboard akun Kartu Prakerja kamu sekarang juga!," kata manajemen dikutip MNC Portal Indonesia dari Instagram resmi @prakerja.go.id, Senin (12/9/2022).
Masyarakat yang ingin mendapatkan program pelatihan kerja dari pemerintah pada gelombang ini, dapat segera mengunjungi website resmi Kartu Prakerja untuk mencoba daftar diri.
"Yang belum daftar, daftar dulu ya via web www.prakerja.go.id sekarang!," tulis manajemen.
Peserta yang lolos akan memperoleh insentif jutaan rupiah. Insentif kartu prakerja gelombang 45 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta. Lalu ada Insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan dengan total Rp2,4 juta.
Selain itu, juga ada insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk tiga kali survei sehingga total Rp150.000.
Sebelum mendaftar kartu prakerja gelombang 45, lengkapi dulu syarat berikut.
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
5. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)