JAKARTA - Indonesia disebut tidak mengalami guncangan keuangan selama pandemi Covid-19.
Dikutip Antara, haal itu diungkap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang menyampaikan bahwa selama pandemi Covid-19, Indonesia tidak mengalami guncangan keuangan meskipun terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi.
“Ekonominya menyusut, growth-nya negatif, tapi tidak terjadi goncangan dalam sistem keuangan. Ini yang kita katakan menjaga Indonesia selama pandemi,” katanya saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Nusa Cendana di Kupang, NTT, Kamis (22/9/2022).
BACA JUGA:Sri Mulyani Sebut RI Mampu Jaga Uang Negara Selama Pandemi Covid-19
Dia menyebut perlambatan ekonomi akibat pembatasan sosial tidak dapat dihindarkan, namun pemerintah bertekad menjaga kestabilan sistem keuangan.
Dia juga mengatakan upaya yang diambil pemerintah melalui bauran kebijakan yang terkoordinasi dalam rangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Dimulai dari Otoritas Jasa Keuangan yang memberikan fasilitas relaksasi untuk kredit yang terdampak pandemi COVID-19, termasuk juga penyediaan dana bagi UMKM serta restrukturisasi kredit untuk pelaku usaha UMKM.
Adapun pemerintah menerbitkan Perppu yang mengatur penyesuaian batas defisit APBN, penyesuaian mandatory spending, pergeseran dan refocusing anggaran pusat dan daerah hingga insentif dan fasilitas perpajakan.
“Pemerintah melaksanakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional atau yang disingkat PEN. Nah ini merupakan pengeluaran ekstra dan angka angka ini tidak sedikit,” bebernya.
Adapun pemerintah menganggarkan Rp575,9 triliun untuk PEN 2020 yang digunakan pada sektor penanganan kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, dukungan UMKM dan korporasi serta insentif usaha.