JAKARTA - BLT BBM cair sebesar Rp600.000 kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli.
Bagi yang belum mendapat BLT BBM ini pun bisa mengajukan agar menjadi penerima.
Mengajukan diri menjadi penerima bisa dilakukan sendiri oleh masyarakat.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan masyarakat bisa mengajukan BLT BBM Rp600.000 melalui program usul dan sanggah.
BACA JUGA:BLT BBM Dipotong Rp100.000, KSP Cari Kebenaran di Desa Cikakak Brebes
Masyarakat pun diminta untuk langsung mengakses pada aplikasi cek bansos Kemensos.
Dirangkum Okezone pada Sabtu (24/9/2022), berikut fakta-fakta BLT BBM Rp600.000:
1. Masyarakat Bisa Ajukan Diri
Masyarakat dipastikan bisa mengajukan diri agar menjadi penerima BLT BBM.
Di mana Mensos Risma memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengusulkan diri untuk masuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Di mana Kementerian Sosial (Kemensos) akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan tenaga pendamping untuk memverifikasi usulan sebagai KPM tersebut.