Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tok! DPR Sahkan Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK

Kiswondari , Jurnalis-Selasa, 27 September 2022 |11:34 WIB
Tok! DPR Sahkan Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK
Ahmadi Noor Supit. (Foto: YouTube/TV Parlemen)
A
A
A

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Sidang I tahun 2022-2023 mengesahkan Ahmadi Noor Supir sebagai calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih periode 2022-2027 pada Selasa (27/9/2022) siang ini.

Diketahui, Ahmadi Noor Supit merupakan politisi Partai Golkar dan pernah menjabat Anggota DPR periode 2009-2014 dan 2014-2019, bahkan ia pernah menjabat Ketua Komisi XI DPR.

Keputusan ini diambil setelah Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi menyampaikan laporan terhadap hasil uji kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon anggota BPK.

 BACA JUGA:DPR Sahkan Politisi Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Calon Anggota BPK

"Pekenankanlah kami menanyakan kepada anggota dewan sidang, apakah laporan komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan terhadap calon Anggota BPK RI periode 2022-2027 dapat disetujui?," tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Lalu dijawab setuju oleh semua anggota Dewan yang hadir dan disambut ketukan palu pengesahan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi menjelaskan proses uji kelayakam calon anggota BPK yang sudah dimulai Komisi XI DPR pada April 2022 dengan pembukaan pendaftaran calon anggota untuk mengisi kekosongan posiso yang ditinggalkan oleh Harry Azhar Aziz yang wafat pada akhir 2021 lalu.

Dari hasil pendaftaran, kata Fathan, ada 10 kandidat yang mendaftar sebagai calon Anggota BPK. Namun, satu orang mengundurkan diri, yaitu Anggito Abimanyu.

Proses selanjutnya, Fathan yang juga Sekretaris Fraksi PKB DPR ini melanjutkan, Komisi XI DPR menggelar fit and proper test terhadap 9 calon Anggota BPK. Proses uji kelayakan diikuti oleh 8 kandidat, karena satu orang calon Anggota BPK mengundurkan diri sebelum proses fit and proper test, yaitu Wahyu Sanjaya.

Sehingga, sambung Fathan, uji kelayakan dilakukan terhadap 8 orang kandidat pada 19 September 2022.

Adapun nama-namanya, yakni Ahmadi Noor Supit, Izhari Mawardi, Nugroho Agung Wijoyo, Rachmat Manggala Purba, Tjipta Purwita, Abdul Rahman Farizi, Dori Santosa, dan Erryl Prima Putera Agoes.

Menurut Fathan, pengambilan keputusan dilakukan pada 20 September 2022 yang ditetapkan secara musyawarah mufakat dan memilih Ahmadi Noor Supit.

"Pengambilan keputusan pada 20 September 2022 pukul 13.00 WIB sepakat secara musyawarah mufakat, Ahmadi Noor Supit menjadi calon Anggota BPK RI terpilih," terang Fathan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement