JAKARTA - BLT UMKM akan cair mulai Oktober hingga Desember 2022 sebesar Rp600.000.
Di mana BLT UMKM ini berasal dari anggaran belanja wajib daerah untuk pelindungan sosial.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 menyatakan, Dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, Daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022.
BACA JUGA:Hore! 400 Ribu Pelaku Usaha Diusulkan Raih BLT UMKM Rp600.000
Pelaku usaha pun bisa langsung mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.
Dirangkum Okezone, Kamis (29/9/2022), berikut cara untuk mengecek status penerima BLT UMKM:
1. Lewat Bank BRI:
- Kunjungi situs web e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Isi kolom kode verifikasi menggunakan kode yang tertera di layar 3, kemudian klik Proses Inquiry
- Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak
- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM dapat mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
2. Lewat Bank BNI:
- Kunjungi situs web e-form BNI di banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik Cari
- Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah pelaku UMKM tersebut mendapatkan BPUM atau tidak
- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM dapat mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BNI membawa dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan SPTJM.
Baca Selengkapnya: BLT UMKM Rp600.000 Cair Bulan Depan, Cek Penerima Bantuan Lewat HP
(Zuhirna Wulan Dilla)