JAKARTA - Beredar kabar adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) senilai Rp5 juta untuk semua pelaku UMKM. Ternyata informasi BLT UMKM ini adalah berita palsu atau hoaks.
Kementerian UMKM melalui unggahan instagramnya @kementerianumkm yang dilansir pada Kamis (30/1/2025) menyatakan informasi berisi konten terkait BLT UMKM Bantuan Rp5 juta untuk semua pelaku UMKM tidak benar atau terindikasi penipuan.
Kementerian UMKM menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada BLT UMKM yang diselenggarakan oleh Kementerian UMKM ataupun Pemerintah.
Pada informasi yang beredar sebelumnya, para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BLT UMKM mengharuskan mereka untuk mengisi data pribadi pada sebuah formulir/link digital yang ilegal, setelah itu adanya pernyataan menjanjikan untuk memberikan bantuan, hibah, atau program Pemerintah yang sebenernya hal tersebut tidak benar.
Dengan adanya informasi palsu/hoaks ini, Kementerian UMKM mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menggunakan data pribadi apalagi pada situs ilegal, serta bijak menerima dan menyaring informasi.
Kemeneterian UMKM memastikan informasi resmi yang berkaitan dengan UMKM dan sebagainya hanya diinfokan melalui media sosial resmi Kementerian UMKM dan situs resmi umkm.go.id.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)