Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nah! BPK Ungkap 9.158 Temuan Senilai Rp18,3 Triliun, Potensi Kerugian Negara Rp17,3 Triliun

Antara , Jurnalis-Selasa, 04 Oktober 2022 |13:42 WIB
Nah! BPK Ungkap 9.158 Temuan Senilai Rp18,3 Triliun, Potensi Kerugian Negara Rp17,3 Triliun
BPK Temukan 9.158 Temuan (Foto: Okezone)
A
A
A

Isma Yatun mengungkapkan dari 542 pemerintah daerah (pemda), terdapat satu pemda yang belum menyampaikan LKPD, yakni Pemerintah Kabupaten Waropen di Provinsi Papua.

Selain itu, BPK juga memeriksa laporan keuangan tahunan (LK Tahunan) badan lainnya tahun 2021, yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Tercatat, sejak 2005 hingga Semester I-2022, BPK telah menyampaikan 660.894 rekomendasi hasil pemeriksaan senilai Rp302,56 triliun kepada entitas yang diperiksa.

Hingga semester I-2022, rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti entitas dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan sebesar Rp124,60 triliun.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement