Isma Yatun mengungkapkan dari 542 pemerintah daerah (pemda), terdapat satu pemda yang belum menyampaikan LKPD, yakni Pemerintah Kabupaten Waropen di Provinsi Papua.
Selain itu, BPK juga memeriksa laporan keuangan tahunan (LK Tahunan) badan lainnya tahun 2021, yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Tercatat, sejak 2005 hingga Semester I-2022, BPK telah menyampaikan 660.894 rekomendasi hasil pemeriksaan senilai Rp302,56 triliun kepada entitas yang diperiksa.
Hingga semester I-2022, rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti entitas dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan sebesar Rp124,60 triliun.
(Dani Jumadil Akhir)