JAKARTA – Cara blokir rekening penipu penting diketahui. Pasalnya pada era digital saat ini, penipuan bisa sangat mungkin terjadi di tengah masyarakat.
Di mana, sudah cukup banyak orang yang mengalami kasus penipuan. Adapun salah satunya, yakni saat jual-beli barang dengan harga murah.
Lantas, bagaimana cara blokir rekening penipu?
Dilansir Okezone, Rabu (5/10/2022), berikut cara blokir rekening penipu:
1. Laporkan penipuan ke pihak bank.
2. Siapkan bukti transaksi sebagai cara cek rekening penipuan.
3. Lapor ke kantor polisi terdekat.
4. Lengkapi dan berikan syarat blokir ke pihak bank.
5. Tunggu proses bank.
6. Rekening penipu dibekukan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.