Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker Sudah Bahas UMP 2023, Bakal Naik Berapa?

Clara Amelia , Jurnalis-Minggu, 09 Oktober 2022 |06:05 WIB
Menaker Sudah Bahas UMP 2023, Bakal Naik Berapa?
Upah Minimum 2023 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mulai diskusi untuk penentuan Upah minimum tahun 2023.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengaku telah meminta Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) untuk menerima berbagai masukan.

"Kita sudah minta bu Dirjen PHI Jamsos untuk dengar pandangan dari Tripartit Nasional, maupun Dewan Pengupahan Nasional, maupun secara langsung ke temen temen Serikat Kerja dan Buruh maupun kepada Asosiasi Pengusaha," terang Ida kepada wartawan di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Namun Ida belum menyampaikan detail kenaikan yang akan dilakukan, ia meminta semua pihak untuk sabar menunggu perhitungan yang dilakukan sambil mendengarkan berbagai masukan dari berbagai pihak.

"Kita dengarkan dulu, masih dalam proses mendengarkan terus karena masih cukup waktu," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement