3. Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Secara Online via WhatsApp
Berikut Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan secara online via WhatsApp:
- Hubungi BPJS Kesehatan melalui nomor kontak WhatsApp di 0811-8750-400.
- Kirim pesan Hi ke nomor kontak WhatsApp BPJS Kesehatan.
- BPJS Kesehatan langsung akan mengirimkan pesan balasan yang berisi informasi pelayanan.
- Ketik '6' yang berarti Layanan Pandawa.
- Balas dengan mengetik nomor sesuai provinsi domisili peserta.
- Balas dengan mengetik nomor sesuai kabupaten/kota domisili peserta.
- BPJS Kesehatan segera mengirimkan nomor kontak layanan baru untuk Anda.
- Kirim pesan ke nomor baru tersebut dengan mengetik 'Pandawa'.
- BPJS Kesehatan akan mengirimkan informasi layanan, termasuk link formulir online.- Isi formulir yang sudah diberikan sesuai instruksi, lalu klik 'Berikutnya'.
- Pilih 'Pengaktifan Kembali Kartu', lalu klik 'Berikutnya'.
- Pilih alasan pengaktifkan kembali, lalu klik 'Kirim'.
- BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan konfirmasi di WhatsApp.
- Masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP.
- BPJS Kesehatan memberikan pilihan jenis kepesertaan yang ingin diaktifkan lagi, lalu klik nomor jenis kepesertaan yang diinginkan.
- BPJS Kesehatan memberikan syarat dokumen untuk pengaktifan kembali, seperti foto selfie peserta dengan KTP, foto KTP, foto KK, dan foto buku rekening. Kirim semua syarat yang diperlukan, lalu ketik 'Selesai'.
- BPJS Kesehatan memberi formulir online dan nomor tiket untuk diisi di formulir tersebut.
- Isi formulir online sesuai data yang diminta, termasuk nomor tiket, lalu klik 'Berikutnya'.