JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada pekerja migran Indonesia (PMI) untuk menabungkan gaji yang diterima di Korea Selatan agar bisa membeli rumah.
Dikutip Antara, alasan Jokowi meminta hal tersebut karena penghasilan yang diterima mereka lebih tinggi dari gaji pokok menteri.
"Gaji pokok menteri itu Rp19 juta, tidak percaya tanya ibu Ida (Fauziyah), ibu Menteri Ketenagakerjaan, gajinya Rp19 juta. Saudara-saudara gajinya Rp22 juta," kata Jokowi saat melepas PMI G to G Korea Selatan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (17/10/2022).
Dia pun berpesan hingga tiga kali kepada PMI, khususnya yang diberangkatkan secara resmi ke Korea Selatan soal menabung.
 BACA JUGA:Jumlah Migran Melonjak Tajam, New York City Umumkan Keadaan Darurat
"Jangan nanti mentang-mentang sudah di Korea (Selatan), yang dibeli handphone yang bagus. Itu konsumtif, hati-hati, beli pakaian-pakaian yang bagus-bagus, yang bermerek. Ditabung, ditabung, ditabung," tegasnya.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News