Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Erick Thohir Bakal Pangkas Peraturan Menteri BUMN dari 45 Jadi 4, Ini Alasannya

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 17 Oktober 2022 |14:46 WIB
Erick Thohir Bakal Pangkas Peraturan Menteri BUMN dari 45 Jadi 4, Ini Alasannya
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan perampingan BUMN dan anak usaha masih akan terus dilakukan.

Hal itu dia pastikan meski nantinya masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah berakhir.

Dia menargetkan perampingan BUMN hingga menjadi 30 perusahaan dari jumlah sebelumnya yakni 41.

 BACA JUGA:Aset BUMN Capai Rp8.978 Triliun, 53% dari PDB Indonesia

Target tersebut sudah dituangkan dalam peta jalan atau roadmap 2024-2034

Program perampingan jumlah dan bersih-bersih BUMN dilakukan tidak hanya sebagai slogan dan jargon belaka.

Menurutnya, program yang terus digenjot oleh Kementerian BUMN itu merupakan wujud dari upaya transformasi perusahaan-perusahaan pelat merah agar dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap bangsa dan negara.

Kementerian BUMN juga akan mengkonsolidasikan dan menyederhanakan Peraturan Menteri (Permen) BUMN.

Saat ini ada 45 Permen BUMN, nantinya akan disederhanakan menjadi 4 Permen saja.

"Maksimal 4 Permen, kalau 45 siapa yang mau baca. Kalau empat kan lebih sederhana dan lebih mudah diimplementasikan," ujar Erick dalam sesi diskusi panel bersama Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair dalam SOE International Conference di Nusa Dua, Bali, Senin (17/10/2022).

Usai dirampingkan, lanjut Erick, Dewan Direksi dan karyawan BUMN akan mengacu pada 4 Peraturan Menteri saja sebagai acuan kerja mereka

"Karena itu, seluruh Direksi BUMN dan karyawan hanya perlu mengacu pada 4 peraturan tersebut sebagai acuan kerja mereka," katanya.

Di lain sisi, Kementerian BUMN juga akan memperkuat industri kesehatan nasional melalui pendirian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan, di Sanur Bali.

Erick tidak menafikan bahwa industri kesehatan dalam negeri masih kecil bila dibandingkan dengan negara lain.

"Tapi dari semua ini kita juga perlu benchmarking dengan pemain global. Salah satunya di industri kesehatan kita. Industri kesehatan kita saat ini masih kecil, dibandingkan dengan pasarnya," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement