JAKARTA – Pemerintah gencar mendorong penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle atau EV) di Indonesia. Hadirnya kendaraan listrik diyakini menghemat subsidi pemerintah terkait BBM.
"Dengan masyarakat pindah dari kendaraan bermesin BBM ke kendaraan listrik, kita bisa menghemat subsidi pemerintah terkait BBM," ujar Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury,dalam SOE International Conference di Nusa Dua, Bali, dikutip dari Antara, Senin (17/10/2022).
Berikut fakta kendaraan listrik Indonesia yang dirangkum Okezone di Jakarta, Minggu (23/10/2022).
Â
1. Menhub Beri Insentif Kendaraan Listrik Mulai Tahun Depan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan ide pemberian subsidi kepada kendaraan listrik baik motor ataupun mobil dapat terlaksana di tahun depan.
"Insya Allah Tahun Depan (Implementasi pemberian subsidi)," katanya di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Menurutnya, adanya pemberian subsidi banyak membawa keuntungan baik dari segi lingkungan hingga penghematan subsidi bahan bakar minyak.
2. Pemberian Subsidi Direncanakan dalam Kurun Waktu 3 sampai 4 Tahun
Budi menuturkan, bahwa dari perhitungan yang sudah dibuat terkait dengan pemberian subsidi motor dan mobil listrik dalam kurun waktu 3 sampai 4 tahun setara dengan subsidi terhadap bbm selama 3 sampai 4 tahun.
Menhub mengatakan bahwa saat ini ide tersebut masih dalam pembahasan Kementerian/Lembaga. Menurutnya dengan adanya pemberian subsidi tersebut akan meningkat jumlah kendaraan listrik di Indonesia.
"Sedang kita bahas ini ide dari beberapa kementerian, melihat bahwa ekuilibrium daripada mobil listrik bertambah baik dan cepat apabila ada subsidi," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News