Share

Kendaraan Listrik Lebih Hemat tapi Investasi Awal Mahal

Risky Fauzan, iNews · Rabu 19 Oktober 2022 09:56 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 19 320 2689989 kendaraan-listrik-lebih-hemat-tapi-investasi-awal-mahal-dgGdXypcH4.jpg Kendaraan Listrik (Foto: Okezone)

JAKARTA - Indonesia saat ini tengah bertransformasi dari kendaraan berbasis energi fosil atau bahan bakar minyak (BBM) menuju Electric Vehicle (EV) atau kendaraan listrik yang ramah lingkungan.

Bukan karena lebih hemat, peralihan ke energi EBT tersebut bertujuan untuk mencapai target Net Zero Emission pada 2060 yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia.

Menanggapai hal itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan bahwa biaya alias ongkos kendaraan listrik lebih hemat ketimbang kendaraan berbahan bakar minyak (BBM). Sebab, tarif per kilowatt hour (kwh) kendaraan listrik lebih rendah untuk jarak tempuh yang sama dengan satu liter BBM kendaraan konvensional.

“Selain itu, biaya maintenance juga seharusnya lebih murah. Hanya, investasi awal memang masih mahal karena harga kendaraanya yang jauh lebih tinggi dari kendaraan BBM konvesional di kelas yang sama,” kata Mamit kepada awak media, Rabu (19/10/2022).

Mamit pun menyarankan pemerintah untuk menerbitkan kebijakan-kebijakan yang menarik sehingga masyarakat bisa beralih ke mobil listrik. Misalnya, kata dia, kelonggaran dari sisi pajak yang atau kebijakan lain yang membuat masyarakat tertarik.

Mamit juga berpesan agar kendaraan listrik diproduksi di dalam negeri sehingga harganya lebih murah. Dia pun meminta agar dari sisi ketersediaan, stok kendaraan listrik diperbanyak. Sebab saat ini, pemesanan atau inden kendaraan listrik, khususnya mobil listrik, cukup lama.

Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir

Follow Berita Okezone di Google News

“Hal ini membuat masyarakat jadi malas untuk beralih,” ucap Mamit.

Hal yang tidak kalah penting, dia berujar, adalah desain dari kendaraan listrik. Menurut Mamit, desain kendaraan listrik, utamanya mobil, harus sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia, tutur dia, umumnya menggemari kendaraan dengan muatan besar atau setara dengan MVP.

Lalu dari sisi infrastruktur, dia menganggap jalan raya untuk laju kendaraan pun harus diperbaiki. Selanjutnya, Mamit menilai infrastruktur lainnya, seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia yang masih minim perlu ditambah. Apalagi mengingat tren ke depan, penggunaan kendaraan listrik akan meningkat.

Hanya, Mamit mengimbuhkan, minimnya infrastruktur masih dalam kategori yang wajar.

“Mengapa? karena memang saat ini populasi kendaraan listrik juga masih belum banyak juga. Intinya infrastruktur harus siap,” kata Mamit.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai kendaraan dinas. Hal ini juga menjadi salah satu perwujudan komitmen untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai target Net Zero Emission pada 2060.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sesuai Inpres tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendapat tugas untuk melakukan percepatan produksi berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), baik sepeda motor maupun kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan transformasi dari kendaraan bermotor bakar menjadi KBLBB.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini