Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bolehkah Melahirkan di Rumah Sakit dengan BPJS Tanpa Rujukan?

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 26 Oktober 2022 |14:04 WIB
Bolehkah Melahirkan di Rumah Sakit dengan BPJS Tanpa Rujukan?
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara prosedur menjelang persalinan peserta disarankan datang ke faskes 1 sesuai yang tertera di kartu BPJS. Di mana, faskes 1 bisa seperti puskesmas, klinik, atau praktik dokter.

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang sedang dalam keadaan darurat seperti pendarahan, Anda dapat langsung dibawa ke rumah sakit.

Kondisi ini merupakan situasi yang memungkinkan diberlakukannya ketentuan melahirkan di rumah sakit dengan BPJS tanpa rujukan.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement