Lantas, Paris Baguette halal atau tidak? Untuk mengetahuinya, simak ulasan okezone berikut ini.
Melansir dari laman resmi Halal MUI, toko roti terbesar di Korea ini belum mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia.
Melansir dari The Korea Times, Paris Baguette telah memperoleh sertifikasi halal dari Korea Muslim Federation (KMF) pada bulan Desember 2012. Sertifikat KMF hanya dapat diterima di Korea, meski begitu perusahaan percaya bahwa pengakuan akan memudahkan perusahaan untuk memenangkan status halal di negara-negara Muslim utama.
Diketahui bahwa kini SPC Group berusaha memasuki pangsa pasar makanan halal dengan mengumumkan rencana pabrik roti dengan sertifikasi halal di Johor Bahru, Malaysia. Pabrik tersebut nantinya akan menjajaki pasar Asia Tenggara dan Timur Tengah.
Pabrik Paris Baguette ini rencananya dirancang untuk dapat memproduksi lebih dari 100 item, termasuk dalam roti, kue, dan saus yang akan di distribusikan ke penjuru Asia Tenggara juga wilayah Timur Tengah. Dan Grup SPC berencana membuka lebih dari 600 gerai di Asia Tenggara.
(RIN)
(Rani Hardjanti)