Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banyak Kecelakaan Truk Obesitas, Pengusahanya Bakal di Sanksi

Heri Purnomo , Jurnalis-Jum'at, 04 November 2022 |10:55 WIB
Banyak Kecelakaan Truk Obesitas, Pengusahanya Bakal di Sanksi
Ilustrasi truk bermuatan besar. (Foto: Jasa Marga)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa pada periode tahun 2010 - 2020 jumlah korban kecelakaan lalu lintas masih tergolong tinggi.

Angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia rata-rata per tahun mencapai 30 ribu jiwa (setara 3- 4 orang meninggal per jam).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, kecelakaan disebabkan masih tingginya paparan risiko dan laju pertambahan dari jumlah penduduk, kendaraan dan perjalanan yang menggunakan kendaraan pribadi terutama sepeda motor.

Terdapat kurang lebih 74% fatalitas kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor.

 BACA JUGA:3 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi, 1 Orang Luka Berat

Sedangkan dari sisi jalan, jalan tol menyumbang tingkat fatalitas tertinggi.

Selain itu, Hendro mengatakan sebanyak 17% kecelakaan lalu lintas disebabkan permasalahan Over Dimension Over Loading (ODOL) angkutan barang.

Dalam kejadian kecelakaan yang disebabkan kendaraan ODOL, Hendro mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian agar ketika ada kecelakaan tidak hanya pengemudinya yang dipidanakan, tetapi pengusahanya juga wajib dijadikan tersangka.

“Selama ini hanya pengemudi (sopir ODOL) yang dijadikan tersangka, pengemudi berada dipihak yang lemah, pengusaha tidak pernah bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/11/2022).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement