Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ribuan Buruh Bakal Mogok Kerja Nasional jika Upah 2023 Tak Naik

Khairunnisa , Jurnalis-Minggu, 06 November 2022 |03:32 WIB
Ribuan Buruh Bakal Mogok Kerja Nasional jika Upah 2023 Tak Naik
Buruh ancam mogok kerja (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kalangan buruh menuntut adanya kenaikan UMP sebesar 13%, jika tidak kaum buruh siap mogok kerja serentak. Presiden partai Buruh Saiq Iqal mengatakan, kaum buruh siap untuk melakukan aksi mogok kerja, apabila pengumuman kenaikan upah minimum tahun 2023 tidak mencapai 13%.

Said Iqbal menjelaskan, kenaikan upah minum harus memperhatikan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang sedang terjadi. Jangan sampai tingkat upah minum malahan lebih rendah dari tingkat inflasi.

"Oleh karena itu kita minta (upah naik 13%), kalau tidak kami akan mempersiapkan mogok nasional pertengahan Desember kalau naik upahnya tidak sesuai tuntunan buruh," kata Said Iqbal dalam konferensi pers saat demo menuntut kenaikan upah 13% di Kemnaker, Sabtu (5/11/2022).

Menurutnya selama pandemi Covid-19 para buruh tidak merasakan kenaikan upah, sedangkan secara tidak sadar biaya hidup terus meningkat, mulai dari kenaikan BBM yang memantik kenaikan harga bahan pokok.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement