JAKARTA – Cara daftar penerima set top box (STB) gratis yang wajib diketahui untuk memudahkan masyarakat tidak mampu.
Diketahui, pemerintah memberikan set top box atau STB gratis kepada masyarakat.
Adapun masyarakat rumah tangga miskin (RTM) berhak menerima bantuan STB gratis.
BACA JUGA:Tak Mampu Beli STB, Fans Pasrah Gak Bisa Nonton Ikatan Cinta
Sebagaimana diketahui, pemberian STB gratis ini dilakukan dengan dimulainya pemberlakuan migrasi sistem televisi (TV) analog ke digital (analog switch off/ASO).
Lantas, bagaimana cara daftar penerima set top box gratis?
Berdasarkan catatan Okezone, Kamis (10/11/2022), berikut cara daftar penerima set top box gratis:
1. Akses laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
3. Klik “Pencarian” dan sistem cek penerima bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima STB sesuai NIK yang diinputkan
4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka bisa menghubungi call center 159 atau mendatangi posko respons cepat penanganan bantuan STB membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.
(Zuhirna Wulan Dilla)