Share

Heboh BPJS Kesehatan Orang Kaya, Ini Penjelasan Menkes

Antara, Jurnalis · Jum'at 25 November 2022 17:11 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 25 320 2714884 heboh-bpjs-kesehatan-orang-kaya-ini-penjelasan-menkes-nc0AHwG7Nb.jpeg BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa sistem pelayanan dan penganggaran di BPJS Kesehatan harus didesain lebih baik.

Dikutip Antara, upaya ini dilakukan dapat memberikan layanan yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“BPJS harus bisa melayani seluruh masyarakat Indonesia. Idealnya BPJS harus menjangkau 270 juta rakyat Indonesia siapapun dia. Hanya saja BPJS harus didesain dengan baik, apa yang dijangkau apa kewajibannya,” kata Menkes Budi saat ditemui ANTARA di Jakarta, Jumat (25/11/2022).

 BACA JUGA:BPJS Kesehatan untuk Orang Kaya, Begini Konsepnya

Dia mengklarifikasi terkait BPJS bagi orang kaya dalam RDP bersama Komisi IX DPR pada Selasa (22/11/2022) lalu, bahwa pernyataannya bukan berarti meminta BPJS untuk tidak melayani ataupun melayani kebutuhan masyarakat yang tergolong kaya.

Melainkan pemerintah bersama dengan BPJS memiliki prioritas untuk menanggung biaya layanan tambahan bagi masyarakat yang tergolong miskin, dalam situasi yang memang benar-benar membutuhkan.

Dia mencontohkan dalam mengakses obat-obatan generik misalnya, masyarakat yang dirasa masih mampu tetap dapat ditanggung oleh BPJS.

Follow Berita Okezone di Google News

Namun, jika yang ingin diakses merupakan pengobatan non-generik maka kebutuhannya tidak ditanggung oleh negara lagi.

"Karena non-generik harus bayar sendiri, di situ yang harus kita jaga keadilannya. Kalau yang miskin benar-benar perlu untuk dibayarkan negara," katanya.

Dia menyarankan supaya masyarakat yang mampu mengaksesnya melalui asuransi swasta yang nantinya direncanakan akan terhubung oleh sistem BPJS.

Sebab, hal itu akan mencegah terjadinya ketidakadilan dalam pemberian layanan pada masyarakat.

Menurut Budi, konsep asuransi sosial yang baik haruslah mampu menjangkau semua masyarakat dari berbagai golongan baik kaya, miskin, tua, muda dari Sabang sampai Merauke.

Dengan sebuah standar yang dibangun dapat dijangkau oleh keuangan negara pada saat seperti ini dan tidak terlampau besar.

Sehingga pengelompokan dalam sistem BPJS, harus dapat menjangkau hak-hak pesertanya tanpa memandang tingkat perekonomiannya.

Selain itu jika tiap pengelompokan kelas didesain terlampau luas, Menkes khawatir layanan yang diberikan BPJS tidak akan berkelanjutan (sustainable) karena akan berdampak pada membengkaknya anggaran yang harus dibayar negara menjadi yang tinggi sekali.

“Kalau tidak, nanti tidak adil dan negara tidak kuat, ini yang menyebabkan masalah di belakangnya. Dia (BPJS) akan cover kelas dasar kesehatan (KDK) saja, di atasnya ada layanan lainnya. Yang miskin dicover oleh pemerintah, tapi yang kaya dia harus beli sendiri dengan swasta, kalau tidak nanti yang kaya bisa akses yang miskin tidak bisa akses,” pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini