BATAM - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) optimistis penerimaan pajak tahun ini akan melebihi target alias over. Hingga Oktober 2022, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.448,17 triliun.
"Dengan sisa waktu yang ada kita optimis satu bulan ke depan penerimaan pajak akan capai target bahkan Alhamdulillah atas kerjasama kita semua dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, penerimaan pajak akan melebihi target, akan over dari Rp1.485 triliun," papar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Neilmadrin Noor di Batam, Selasa (29/11/2022).
Lebih lanjut dia merinci, penerimaan pajak pada Oktober 2022 tumbuh 51,83% dengan capaian 97,52% dari target sesuai Perpres 98/2022. Angka ini terdiri dari PPh non migas sebesar Rp784,4 triliun (104,7% dari target), PPN dan PPnBM sebesar Rp569,7 triliun (89,2% dari target), PPh migas sebesar Rp67,9 triliun (105,1% dari target), dan PBB serta pajak lainnya sebesar Rp26 triliun (80,6% dari target).
"Tapi ini hanya kemungkinan prognosanya (penerimaan pajak) akan tercapai, kita sendiri belum tahu nanti ketika tercapai akan diumumkan Bu Sri Mulyani, ini optimisme kita saja," ucapnya.
Menurutnya, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik ini masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis rendah tahun 2021, serta implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Namun pertumbuhan pajak secara bulanan mengalami normalisasi. Peningkatan pertumbuhan bulan Oktober karena adanya pembayaran kompensasi BBM, tanpa ini pertumbuhan hanya 20%," imbuhnya.
Namun dia menyebut tren perlambatan penerimaan pajak diperkirakan berlanjut hingga akhir 2022. Hal ini sejalan dengan meningkatnya restitusi dan tingginya basis penerimaan di akhir tahun.
(Taufik Fajar)