Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bangun Rumah Perlu Perhitungan Fenomena Pergeseran Tanah, Begini Penjelasannya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 06 Desember 2022 |20:48 WIB
Bangun Rumah Perlu Perhitungan Fenomena Pergeseran Tanah, Begini Penjelasannya
Tips membangun rumah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Saat membangun rumah perlu memperhitungkan fenomena pergeseran tanah. Arsitek menyebut fenomena ini perlu diantisipasi oleh masyarakat.

Jika tidak, pergeseran tanah akan menyebabkan retakan berat hingga ringan pada sebuah bangunan. Arsitek dari pemilik Chanel YouTube Arsitektour Indonesia, Arga Putra menjelaskan analisa tanah menjadi hal yang penting untuk dilakukan sebelum mulai membangun pondasi bangunan.

"Bisa dengan disoundir (uji tanah) dulu, di mana tanah kerasnya, misalnya letaknya di kedalaman 1 meter, artinya kita harus bikin galian pondasinya sedalam 1 meter," kata Arga saat ditemui MNC Portal di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Arga menjelaskan salah satu faktor pergeseran tanah, berdasarkan pengalamannya juga disebabkan karena permukaan tanah yang kurang keras dan sebetulnya bagus untuk didirikan bangunan.

"Kalau ada tanah lembek juga kita harus sesuaikan, kalau tidak bisa ikut bergeser dengan tanah tadi," lanjutnya.

Founder Arsitektour Indonesia, Hilman Ferdinan menambahkan hal tersebut bisa dilakukan pada beberapa titik, tidak bisa hanya menguji tanah menggunakan satu titik.

"Minimal 3 titik lah, depan, tengah dan belakang, misalnya di kelapa gading, kita ada proyek bahkan kedalamannya baru ketemu di 16 meter, kalau terlalu dalam harus menggunakan paku bumi," sambung Hilman.

Menurutnya itulah pentingnya arsitek dalam sebuah pembangunan, sehingga bisa dilakukan analisa yang mendalam tentang struktur tanah hingga memberikan rekomendasi bangunan yang cocok terhadap kondisi geografis suatu tempat.

"Kalau kita mau mencari arsitek carilah satu konsultan yang di dalamnya sudah tersedia teknik sipilnya, jadi jangan asal main ambil arsitek juga," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement