Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU Rp600.000 Hangus jika Pekerja Tak Ambil BLT di Kantor Pos, Buruan Terakhir 20 Desember

Fayha Afanin Ramadhanti , Jurnalis-Kamis, 08 Desember 2022 |06:29 WIB
BSU Rp600.000 Hangus jika Pekerja Tak Ambil BLT di Kantor Pos, Buruan Terakhir 20 Desember
BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji Rp600.000 akan hangus jika melebihi 20 Desember 2022 jika pekerja tidak segera mengambil. Untuk itu, para pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU bisa langsung mengambil bantuan di kantor pos.

"Ya benar, jika BSU yang diberikan pemerintah tidak juga diambil pekerja, maka BSU akan hangus atau ditarik kembali oleh pemerintah ke kas negara," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan di Mataram seperti dilansir Antara, Jakarta.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi adanya informasi penarikan BSU oleh pemerintah ke kas negara bagi pekerja yang hingga tanggal 20 Desember 2022, tidak mengambil BSU sebesar Rp600 ribu yang diberikan pemerintah sebagai kompensasi penyesuaian harga BBM.

Terkait dengan hal itu, katanya, pihaknya segera berkoordinasi melalui HRD (human resource development) perusahaan yang ada di Kota Mataram, agar mengingatkan karyawannya yang belum menarik subsidi upah untuk segera diambil.

"Kami ada grup HRD, dan kita akan ingatkan karyawan melalui HRD masing-masing untuk segera menarik BSU yang diberikan agar bisa dimanfaatkan dan tidak sia-sia," katanya.

Menurutnya, alasan karyawan belum menarik BSU yang diberikan sejauh ini belum diketahui pasti, tapi kemungkinan karena tidak diketahui alamatnya atau pekerja belum membutuhkan subsidi upah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement