Share

Polemik Pulau Dijual, Faktanya Ada Pengembangan yang Mangkrak

Clara Amelia, Okezone · Senin 12 Desember 2022 05:30 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 11 470 2725106 polemik-pulau-dijual-faktanya-ada-pengembangan-yang-mangkrak-ZHljUCIFnS.jpg Heboh pulau dijual (Foto: Okezone)

JAKARTA - Sebanyak 100 pulau di Maluku dijual melalui pelelangan PT Leadership Islands Indonesia (LII) di New York menuai polemik.

Kabar pelelangan ini membuat sejumlah pejabat negara kaget hingga buka suara dan menanggapinya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, PT LII pada tahun 2015 yang lalu sudah menandatangani MoU atau perjanjian kerjasama dengan Bupati dan Gubernur setempat untuk melakukan pengembangan pulau tersebut.

"Pada intinya akan (PT LII) akan mengembangkan kawasan sebagai eco tourism, sebetulnya bagus menurut saya, daripada dia tidak digunakan kosong begitu saja," kata Tito saat ditemui di Kantornya, Senin (5/12/2022).

Dirangkum Okezone, Minggu (11/12/2022), berikut fakta 100 pulau yang mau dijual:

1. Pengembangan Mangkrak

Tito menjelaskan, pengembangan tersebut kekurangan dana yang menyebabkan proyek tersebut menjadi mangkrak, bahkan janji pembangunan Eco Tourism pun tidak dipenuhi hingga sejak saat ini.

"Eco Tourism itu kan bagus sebetulnya, pasti ada beberapa daerah yang akan dipakai untuk dijadikan resortnya, raja empat juta seperti itu," sambungnya.

Menurut Tito, PT LII kembali mencari permodalan untuk melanjutkan proyek tersebut. Sebab sebelum sudah ada perjanjian dengan pemerintah untuk mengembangkan kawasan tersebut.

"Kemudian dia mencari pemodal asing, makanya dia Naikan ke lelang itu, tujuannya bukan melelang untuk dijual, tujuannya untuk menarik investor saja, itu boleh saja," kata Tito.

Follow Berita Okezone di Google News

2. Luhut Buka Suara

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa tidak ada pulau di Indonesia yang bisa dimiliki seseorang. Tapi hanya bisa dikelola. Hal ini dikatakannya melalui juru bicara Jodi Mahardi.

Menurutnya, area tersebut telah memiliki izin pengelolaan antara pihak swasta dengan pemerintah provinsi setempat.

"Izin pengelolaan tersebut diberikan kepada LII sejak lama, namun kabarnya hingga kini belum ada realisasi pembangunannya hingga kemudian muncul kabar lelang tersebut," kata Jodi, dalam keterangannya, Minggu (4/12/2022).

Baca selengkapnya: 5 Fakta 100 Pulau Indonesia Mau Dijual, Susi Pudjiastuti Kaget hingga Mendagri Tito dan Menko Luhut Buka Suara

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini