Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Daftar Barang yang Dapat Digadai di Pegadaian

Salma Sita Rosulina , Jurnalis-Minggu, 18 Desember 2022 |19:13 WIB
5 Daftar Barang yang Dapat Digadai di Pegadaian
Emas Salah Satu Barang yang Bisa Digadai. (Foto: Okezone.com/Reuters)
A
A
A

5. Alat-alat Pertanian dan Perikanan

Siapa yang menyangka, beberapa alat pertanian dan perikanan juga sapat digadaikan lho! Contohnya seperti gergaji mesin, mesin pompa air, mesin diesel kapal, dan traktor tangan.

Cara gadai barang di Pegadaian

1. Datangi gerai Pegadaian terdekat

2. Siapkan identitas seperti KTP dan barang jaminan

3. Isi formulir pengajuan dengan data diri sesuai dengan KTP

4. Serahkan barang yang akan digadaikan kepada petugas

5. Kemudian, petugas akan memberikan informasi jumlah uang pinjaman maksimal yang didapatkan

6. Petugas akan menyerahkan Surat Bukti Gadai (SBG)

7. Uang diberikan dapat berupa tunai atau transfer ke rekening

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement