Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tinggal Besok, Berikut Fakta dan Syarat Ambil BSU Rp600.000 di Kantor Pos

Khairunnisa , Jurnalis-Senin, 26 Desember 2022 |07:29 WIB
Tinggal Besok, Berikut Fakta dan Syarat Ambil BSU Rp600.000 di Kantor Pos
BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Batas pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2022 sebesar Rp600.000 di kantor pos diperpanjang hingga 27 Desember 2022 besok.

Berikut fakta-fakta BSU Rp600.000 ambil di kantor pos yang dirangkum Okezone, Senin (26/12/2022).

1. Dicairkan Sebesar Rp7,7 triliun

Menurut data Kementerian Keuangan, BSU 2022 sudah dicairkan sebesar Rp7,7 triliun per 9 Desember 2022 untuk 12,8 juta pekerja atau buruh.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU 2022 dan telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan http://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau mengecek melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.

2. Langsung ke Kantor Pos

Bagi pekerja yang memenuhi syarat bisa langsung ke kantor pos dengan membawa KTP dan BSU Rp600.000 bisa langsung cair.

"Yuk segera cek melalui aplikasi Pospay setelah itu segera cairkan dikantor pos terdekat," tulisnya.

3. Diperpanjang

Diketahui, sebelumnya pencairan BSU terakhir paling lambat pada hari ini 20 Desember tapi kini diperpanjang hingga 27 Desember 2022.

4. Ada 3 Pola

Pos Indonesia menerapkan tiga pola, yakni penerima BSU datang langsung ke Kantor Pos terdekat. Kedua, melalui komunitas, yaitu pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh Pos Indonesia, atau diantarkan langsung kepada penerima jika penerima BSU sakit.

Pekerja dituntut aktif mengecek apakah dirinya terdaftar menerima BSU melalui website Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun melalui aplikasi Pospay milik Pos Indonesia.

Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, pekerja silakan langsung datang ke kantor pos yang terdekat dari lokasi rumah maupun perusahaan. Cukup bawa KTP dan menunjukkan bukti terdaftar sebagai penerima BSU di aplikasi Pospay.

5. Jam Layanan Ambil BSU

Untuk penyaluran BSU di kantor pos, jam pelayanan diperpanjang menjadi Senin hingga Minggu pukul 08.00-20.00 waktu setempat. Perpanjangan jam pelayanan ini bertujuan mempermudah pekerja mengambil BSU tanpa mengganggu jam kerja.

6. Pesan WA

Pos Indonesia melakukan pesan WhatsApp (WA) ke nomor pekerja calon penerima BSU. Jika ada WA masuk dari Pos Indonesia, pekerja sebaiknya segera ke kantor pos untuk mencairkan BSU Rp600.000.

Berikut ini pesan WA resmi dari Pos Indonesia yang dikirim ke pekerja

Datang ke KANTOR POS terdekat untuk melakukan pengecekan, apakah Anda terdaftar sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 dan mengambil dana BSU dengan membawa KTP ASLI.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement