JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) merampungkan restrukturisasi yang sudah dikerjakan sejak akhir 2021. Garuda Indonesia pun menerbitkan Surat Utang dan Sukuk Global Baru.
Adapun emiten berkode saham GIAA menerbitkan sukuk global baru sebesar USD70 juta-USD80 juta atau sekitar Rp1,2 triliun. Maskapai penerbangan itu juga melaksanakan private placement.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, aksi korporasi yang dilakukan untuk mencapai tanggal efektif berdasarkan perjanjian perdamaian atau homologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022.
Baca Juga:Â Saham Garuda (GIAA) Naik 4,90% Usai Suspensi Dicabut
Efektivitas dari seluruh ketentuan perjanjian perdamaian ini melengkapi implementasi berbagai tahapan fundamental lainnya yang telah dicapai Garuda melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Bertepatan dengan momentum penutup tahun, Garuda berhasil merealisasikan komitmennya dalam pemenuhan kesiapan realisasi perjanjian perdamaian, sebagai bagian dari tahapan krusial dalam merampungkan proses restrukturisasi," ungkap Irfan, dikutip Selasa (2/1/2023).
Baca Juga:Â Saham Garuda Kembali Terbang di BEI, Dirut Bicara Bisnis 2023
Irfan menuturkan sejumlah tahapan strategis telah dilalui Garuda dalam merampungkan proses restrukturisasi ini, mulai dari perolehan putusan homologasi atas perjanjian perdamaian oleh PN Jakarta Pusat, termasuk di dalamnya memaksimalkan langkah renegosiasi beban sewa pesawat, restrukturisasi hutang jangka panjang, serta instrumen kewajiban usaha lainnya.
Selain itu, maskapai pelat merah itu juga secara resmi telah menerima dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun sebagai dukungan terhadap langkah penyehatan kinerja Garuda sebagai national flag carrier.
Follow Berita Okezone di Google News