JAKARTA - Seluruh masyarakat diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan, meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bisar Panjaitan mengatakan, protokol kesehatan tetap penting guna mengantisipasi adanya varian baru Covid-19 serta kondisi yang belum dinyatakannya sebagai endemi.
Baca Juga: PPKM Berakhir, Vaksinasi Covid-19 Jalan Terus
"Tapi kita harus waspada, bisa saja varian baru datang. Oleh karena itu kewaspadaan itu jangan pernah hilang. Sebab makanya PPKM dihentikan Presiden, tapi kita belum masuk kepada endemi," kata Luhut, saat memberi sambutan di Ibadah Syukur Awal Tahun Kantor Pusat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang dipantau secara virtual, Senin (9/1/2023).
Luhut menjelaskan, pemerintah berani mengambil langkah untuk mencabut PPKM dikarenakan kondisi imunitas masyarakat sudah pada imunitas yang tinggi.
Baca Juga: PPKM Dicabut, Apakah Tes PCR dan Antigen Masih Wajib?
Dia juga menjelaskan, langkah yang diambil pemerintah bukan asal-asal, melainkan langkah yang sudah yang diambil dari proses pemetaan terhadap kekebalan tubuh masyarakat.
"Kenapa Presiden berani memutuskan untuk mencabut PPKM di Indonesia. Kami sarankan Bapak Presiden sudah bisa resmi mencabut karena kekebalan antibodi kita sudah 98,5% dan itu hasil tes saintifik, itu bukan soal keberanian." katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah Indonesia.
Jokowi mengatakan bahwa keputusan tersebut diatur dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022.
"Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022) lalu.
(Feby Novalius)