JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumah makan di Kota Jayapura.
Diketahui, bahwa KPK telah menetapkan Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
BACA JUGA:Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK Tanpa Perlawanan
Di mana dia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Serta Lukas juga diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Dirangkum Okezone, Selasa (10/1/2022), usai adanya kasus tersebut, lantas berapa sebanarnya harta kekayaan Lukas Enembe?
Berdasarkan E-LHKPN KPK, laporan harta kekayaan Lukas Enembe pada 2021 berjumlah Rp33.784.396.870 atau Rp33 miliar.
Di mana jumlah tersebut terdiri dari harta tanah dan bangunan Rp13.604.441.000.
Kemudian harta untuk alat transportasi Rp932.489.600. Ada juga harta dalam surat berharga milik Lukas Enembe Rp1.262.252.563.
Tercatat pula kas dan setara kas milik Lukas Enembe sebesar Rp17.985.213.707.
Sebagai informasi, kini Lukas Enembe telah diamankan di Mako Brimob Papua.
(Zuhirna Wulan Dilla)