Sayangnya, atas kasus KDRTnya membuat Ferry Irawan akan mendapatkan sanksi tegas dari partai politiknya.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S. Langkun menyatakan akan mengambil tindakan tegas atas kasus tersebut. Menurutnya, jika terbukti bersalah maka Perindo akan menghapus nama Ferry Irawan dari daftar caleg Perindo.
Baca selengkapnya:Apa Pekerjaan Ferry Irawan yang Dilaporkan Venna Melinda KDRT?
(Feby Novalius)