Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi! Beli Motor Listrik Baru dan Konversi Dapat Subsidi Rp7 Juta

Atikah Umiyani , Jurnalis-Senin, 30 Januari 2023 |14:11 WIB
Resmi! Beli Motor Listrik Baru dan Konversi Dapat Subsidi Rp7 Juta
Ilustrasi motor listrik. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan kembali membahas persiapan insentif kendaraan listrik.

Luhut pun memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif ke Kantornya hari ini, Senin (30/1/2023).

Meski belum jelas apa yang akan dibahas keduanya, namun Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkapkan pertemuan siang ini akan dilakukan oleh beberapa Menteri untuk membahas persiapan pemberian insentif kendaraan listrik.

"Rapat dengan Pak Luhut mengenai itu, (soal) persiapan, kita ketahui bersama pimpinan atas kita sudah akan berikan insentif berupa bantuan Rp7 juta, baik untuk pembelian motor baru maupun konversi," ujar Rida dalam sesi tanya jawab usai Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2022 dan Program Kerja Tahun 2023 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta pagi ini.

 BACA JUGA:Cairkan Subsidi Kendaraan Listrik, Sri Mulyani Bicara dengan DPR

Dia pun menyebut untuk insentif motor listrik nantinya penyalurannya akan berada di bawah kewenangan Kementerian Perindustrian dengan dana dari Kementerian Keuangan.

Sedangkan untuk motor konversi berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM.

Rida mengaku akan sangat hati-hati, baik mengumumkan hal ini ataupun langkah Konversi kedepannya.

"Detailnya ya tentu saja kita lagi matangkan untuk kemudian nanti pada saatnya memudahkan para pengguna atau penerima insentif dan pada saatnya karena ini uang rakyat juga kan perlu sangat hati-hati, sangat prudent untuk nanti bisa dipertanggungjawabkan," terang Rida.

 

Dia pun mengungkapkan rapat pembahasan subsidi kendaraan listrik itu sangat terbatas karena hanya tingkat menteri dan langsung dipimpin oleh Menko Luhut.

Di mana ini bertujuna untuk memastikan segala sesuatunya berjalan lancar, agar segera diumumkan ke masyarakat.

"Lebih komplitnya kita harus menunggu rapat yang sedang berjalan sekarang ini di Kemenko Marves," jelas Rida.

Sebelumnya, Menko Luhut mengungkapkan aturan soal besaran insentif kendaraan listrik akan terbit awal Februari 2023.

Dia sempat menegaskan upaya tersebut dalam rangka mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV).

“Kita sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal. Sekitar Rp7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti diumumkan semua, akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement