Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Sambut RUU Pekerja Rumah Tangga Jadi Inisiatif DPR

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Minggu, 12 Februari 2023 |14:33 WIB
Pemerintah Sambut RUU Pekerja Rumah Tangga Jadi Inisiatif DPR
Menaker Ida Fauziah (Foto: Kemnaker/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menyambut Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi RUU inisiatif DPR.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa, pemerintah telah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang RUU PPRT, baik FGD di internal maupun dengan stakeholder.

"Begitu RUU ini selesai menjadi RUU inisiatif DPR, maka pemerintah sudah siap. Posisi pemerintah benar-benar sudah siap karena pemerintah sudah mendiskusikannya," ujar Ida saat menghadiri Pawai HAM Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT, Minggu (12/2/2023).

Dia menuturkan bahwa keberadaan UU PPRT sangat urgen karena PRT dalam menjalankan pekerjaannya berada dalam ruang privat, sehingga memungkinkan terjadi kerentanan.

"Sehingga mendesak bagi Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT ini menjadi Undang-Undang, tidak ada lagi ada (huruf) R-nya," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement