Share

Pemerintah Sambut RUU Pekerja Rumah Tangga Jadi Inisiatif DPR

Suparjo Ramalan, MNC Portal · Minggu 12 Februari 2023 14:33 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 12 320 2763569 pemerintah-sambut-ruu-pekerja-rumah-tangga-jadi-inisiatif-dpr-iibuQ7f4bv.jpg Menaker Ida Fauziah (Foto: Kemnaker/Okezone)

JAKARTA - Pemerintah menyambut Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi RUU inisiatif DPR.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa, pemerintah telah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang RUU PPRT, baik FGD di internal maupun dengan stakeholder.

"Begitu RUU ini selesai menjadi RUU inisiatif DPR, maka pemerintah sudah siap. Posisi pemerintah benar-benar sudah siap karena pemerintah sudah mendiskusikannya," ujar Ida saat menghadiri Pawai HAM Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT, Minggu (12/2/2023).

Dia menuturkan bahwa keberadaan UU PPRT sangat urgen karena PRT dalam menjalankan pekerjaannya berada dalam ruang privat, sehingga memungkinkan terjadi kerentanan.

"Sehingga mendesak bagi Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT ini menjadi Undang-Undang, tidak ada lagi ada (huruf) R-nya," ucapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Pemerintah, juga siap mendiskusikan jika terdapat isu-isu dalam RUU PPRT yang masih menjadi perdebatan di DPR.

"Pemerintah sangat siap mendiskusikannya, Pemerintah siap mendengarkan berbagai stakeholder, Pemerintah juga siap mendiskusikannya dengan DPR. Jadi posisi pemerintah adalah siap," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini