JAKARTA - Laporan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI sebanyak (empat belas) kali berturut-turut.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, tata kelola yang telah dibangun di Kemenko Perekonomian, dan tata kelola pada Program Kartu Prakerja, memberikan andil yang besar bagi akuntabilitas pelaporan keuangan di Kemenko Perekonomian maupun di Bagian Anggaran BUN pada Kementerian Keuangan.
“Upaya menjaga kondisi ekonomi terus dilakukan dan juga implementasi dari pengendalian internal ini merupakan hal yang penting, baik di Kemenko Perekonomian maupun di PMO Kartu Prakerja,” tegas Menko Airlangga, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga:Â RI Butuh 22 Tahun untuk Keluar dari Jebakan Middle Income
Capaian ini juga berkat komitmen segenap jajaran dan pegawai Kemenko Perekonomian yang memberikan kinerja terbaik untuk Indonesia membuahkan berbagai hasil nyata. Di mana Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 5,31% (CtoC) di tahun 2022.
Capaian ini mendorong Pemerintah untuk terus bersikap waspada melalui upaya penguatan core ekonomi dalam negeri.
“Kuatnya fundamental ekonomi nasional membuat aktivitas ekonomi domestik tetap bergeliat dan Indonesia mampu tumbuh 5,31% (CtoC) di tahun 2022, dan ini tertinggi sepanjang sepuluh tahun terakhir,” ungkap Menko Airlangga.
Baca Juga:Â Pengusaha Wanti-Wanti Dinamika Politik Harus Dijaga di 2023
Menko Airlangga berterima kasih kepada BPK RI atas kerja sama yang sangat baik selama ini demi meningkatkan tata kelola dan pengelolaan keuangan negara di Kemenko Perekonomian maupun PMO Program Kartu Prakerja.
Airlangga mengharap dukungan dan arahan dari BPK RI sebagai upaya peningkatan Laporan Keuangan Pemerintah. Perlu diketahui bahwa entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK RI selaku pemeriksa dengan Kementerian/Lembaga yang akan diperiksa untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan.
Follow Berita Okezone di Google News