Share

Calon Gubernur BI di Tangan Jokowi, Ternyata Cuma Bisa Usulkan 3 Nama

Mutiara Oktaviana, Okezone · Selasa 21 Februari 2023 16:35 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 21 320 2768858 calon-gubernur-bi-di-tangan-jokowi-ternyata-cuma-bisa-usulkan-3-nama-HFd8CxR5Cu.png Calon Gubernur BI di Tangan Jokowi (Foto: Setpres)

JAKARTA - Calon gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru sudah di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sejumlah nama calon gubernur BI yang telah beredar di publik antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, dan petahana Perry Warjiyo.

Jokowi mengatakan, sejumlah nama calon gubernur BI sudah masuk kantongnya dan akan diputuskan pada hari ini atau besok, Rabu (22/2/2023).

β€œKita putuskan kalau nggak hari ini, ya besok, nama-nama sudah masuk,” kata Jokowi seperti dilansir Antara, di Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga: Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Gubernur BI, Kapan Diumumkan?

Gubernur BI saat ini Perry Warjiyo, telah lima tahun menjabat dan akan memasuki masa purna tugas pada Mei 2023.

Menurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, calon gubernur BI diusulkan dan kemudian diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Presiden akan mengusulkan Calon Gubernur BI yang kemudian akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR sebelum diputuskan untuk disetujui atau tidak.

Sementara, berdasarkan UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, disebutkan bahwa Presiden hanya bisa mengusulkan maksimal tiga orang calon Gubernur BI.

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara itu, saat ditemui di lingkungan Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu, Sri Mulyani enggan berkomentar saat ditanya mengenai namanya yang santer diberitakan menjadi salah satu Calon Gubernur BI.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah mengatakan sebaiknya Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama Calon Gubernur BI ke DPR guna mengurangi berbagai spekulasi dan manuver yang tidak perlu di tahun politik.

Menurut Said, figur Gubernur BI yang ideal adalah yang memiliki chemistry dengan pemerintah, khususnya kementerian sektor perekonomian dan keuangan, serta otoritas lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal itu karena kedudukan BI sangat penting sebagai regulator sektor makroprudensial.

"Apalagi setelah pengesahan Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), kita membutuhkan banyak aturan pelaksana yang harus segera dibuat. Butuh kerja cepat dan solid diantara Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang di dalamnya ada unsur BI," ujarnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini