JAKARTA – Dirjen Pajak Suryo Utomo mempunyai moge Rp 155 Juta . Nama Suryo Utomo kembali menjadi bahan perbincangan usai ditegur Menteri Keuangan Sri Mulyani atas viralnya foto naik motor gede (moge).
Foto Dirjen Pajak Suryo Utomo naik moge bersama klub Blasting Rijder DJP viral di tengah kasus Rafael Alun Trisambodo.
Hal ini membuat Sri Mulyani geram dan marah. Sri Mulyani langsung meminta klub Blasting Rijder DJP dibubarkan.
"Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (Moge) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis Sri Mulyani lewat akun Instagram resmi pribadinya @smindrawati.
Sri Mulyani meminta agar klub Belasting Rijder DJP segera dibubarkan. Menurutnya, meski moge itu diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai serta memamerkan moge bagi pejabat atau pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.
"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," katanya