Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Reaksi Menkeu Purbaya soal Badan Penerimaan Negara

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 09 September 2025 |08:00 WIB
Ini Reaksi Menkeu Purbaya soal Badan Penerimaan Negara
Ini Reaksi Menkeu Purbaya soal Badan Penerimaan Negara (Foto: Okezone/Aldhi Chandra)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak memiliki rencana untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN). Purbaya belum menerima arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.

"Belum ada (arahan mengenai pembentukan BPN)," ujar Purbaya saat konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Terkait BPN, kata dia, Prabowo hanya memberikan sinyal yang diartikan sebagai delegasi keputusan kepada dirinya sebagai Menteri Keuangan.

"Kayaknya suka-suka saya katanya. Saya tanya, 'Pak, gimana Pak?', 'Boleh enggak saya obrak-obrik?', gitu kira-kira," ucapnya.

Namun, dia berpendapat mengoptimalkan instrumen penerimaan negara yang sudah ada lebih efisien dibandingkan dengan membentuk badan khusus penerimaan baru.

“Kalau menurut saya, (Badan penerimaan) yang langsung di bawah Presiden itu, di dunia tidak ada yang seperti itu. Kalau kita buat sendirian, nanti aneh lagi,” katanya.

Maka dari itu, Purbaya menyatakan bakal meninjau mesin-mesin yang sudah ada di Kementerian Keuangan untuk dioptimalkan, sehingga bisa memberikan dampak perekonomian yang lebih terakselerasi.

Khusus mengenai pajak, dia menerima arahan dari Prabowo untuk mempelajari perpajakan dengan bimbingan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.

Dia pun berencana mendongkrak rasio pajak (tax ratio) Indonesia yang dia lihat bergerak konstan, atau tidak mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

“Tax ratio kan konstan, tax per PDB (produk domestik bruto). Kalau tidak bisa berubah dalam waktu dekat, untuk meningkatkan pajaknya, ya kita percepat pertumbuhan ekonominya,” ujar dia.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement