"Itulah bagaimana kita pindah dari LHKPN ke penindakan, beberapa sudah berjalan dan akan menjadi kasus, tetapi kira-kira begitu cara kerjanya," kata Pahala.
Namun demikian, Pahala menyampaikan model tersebut memiliki tantangan karena cukup banyak LHKPN dari para pejabat yang tidak memungkinkan untuk diperiksa satu persatu.
"Tapi memang tidak mungkin untuk kita cek semua karena itu banyak banget, tapi yang kaya gini kita senang, ya gimana kita menunggu pelaporan, tidak pernah ada pelaporan," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)