Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Laporin Pejabat Kemenkeu yang Pamer Harta Kekayaan? Ini Caranya

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Jum'at, 03 Maret 2023 |16:56 WIB
Mau Laporin Pejabat Kemenkeu yang Pamer Harta Kekayaan? Ini Caranya
Cara laporin pejabat Kemenkeu yang pamer harta (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Mau laporin pejabat Kemenkeu yang pamer harta kekayaan? begini caranya. Kasus Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto memamerkan harta kekayaan di media sosial membuat netizen geram.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengajak masyarakat, jika melihat atau mencurigai adanya pelanggaran di lingkungan Kemenkeu, bisa langsung membuat pengaduan secara langsung.

"Pengaduan dapat dilakukan melalui situs www.wise,kemenkeu.go.id atau hotline 134," kata Sri Mulyani saat konferensi pers secara daring dari India, dikutip Jumat (3/3/2023).

Sri menjelaskan bahwa hukuman dijatuhkan setelah pihaknya menerima ratusan aduan masyarakat tersebut melalui sistem pengawasan internal, yakni Whistleblowing System (WISE).

"Pengaduan masyarakat yang masuk di dalam whistleblowing system (WISE) dipastikan untuk terus ditindaklanjuti, dilakukan verifikasi dan akan dilakukan investigasi yang kemudian dapat berujung pada penerapan hukuman disiplin," tegas Sri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement