Selain untuk mempetakan wilayah-wilayah aman dari objek vital negara, Revisi RTRW tersebut setidaknya memiliki 3 maksud. Pertama sebagai kebijakan Naisonal strategis, perubahan wilayah administrasi, dan terjadi bencana.
"Kita targetkan dalam 18 bulan penyusunan revisi RTRW selesai, tapi tampaknya ini mungkin 6 bulan lagi, selanjutnya berproses ke pusat," pungkasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.