Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, di Ditjen PSP ini ada Direktorat Pembiayaan yang menjadi kepanjangan tangan Kementan dalam membantu memfasilitasi petani mengakses perbankan dalam memanfaatkan dana kredit usaha.
Ia berharap, Permenko tentang Krutan ini bisa dilaksanakan dengan baik oleh bank pelaksana, sehingga petani dan pelaku usaha pertanian lainnya bisa memanfaatkan dengan baik segala kemudahan yang ada dalam kredit ini.
"Bunga 3 persen ini kan sangat kecil, nah ini harus dimanfaatkan oleh petani-petani kita, sehingga hulu dan hilir bisa memanfaatkan kebijakan relaksasi kredit di sektor pertanian ini," tuturnya.
Ali Jamil menambahkan, aturan soal bunga kredit rendah ini memang sudah sangat dinantikan oleh para petani. Sehingga nantinya petani tidak lagi mengandalkan bantuan dari Pemerintah yang memang sangat terbatas jumlahnya.
"Apalagi alsintan ini memang dapat mempercepat proses pertanian kita, dalam pengolahan tanah, mengurangi angka loss produksi dan efisien di tengah penurunan tenaga kerja pertanian kita yang semakin menua. Ini tentu menjadi terobosan menjadikan pertanian kita semakin maju dan modern," ucanya.
Ilustrasi salah satu Poktan gunakan alsintan. (Foto: dok Kementan)