Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Dihadiri Sri Mulyani, Kemenkeu dan Mahfud MD Komitmen soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun

Irfan Maulana , Jurnalis-Jum'at, 10 Maret 2023 |21:14 WIB
Tak Dihadiri Sri Mulyani, Kemenkeu dan Mahfud MD Komitmen soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun
Wamenkeu Suahasil Bertemu Menko Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tak menghadiri rapat soal transaksi janggal sebesar Rp300 Triliun di internalnya dengan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara. Ada pula yang hadir Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) (Kemenkeu) Yustinus Prastowo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh serta Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi.

Mahfud mengatakan seharusnya Sri Mulyani yang datang mewakili Kemenkeu. Namun, Sri Mulyani berhalangan hadir.

"Tadi sama, kementerian keuangan saya tadinya mau jumpa pers sama Sri Mulyani tapi Sri Mulyani dari Jogja saya dari Denpasar, lusa saya ke Australia," ujarnya, Jumat (10/3/2023).

Lantaran padatnya jadwal itu, akhirnya Kemenko Polhukam dan Kemenkeu meneken kesepakatan soal Transaksi Rp 300 Triliun tersebut tanpa dihadiri Sri Mulyani.

"Sudah disepakati bersama Wamen saja, kita membangun komitmen hari ini," jelasnya.

Rapat kedua belah pihak berlangsung sekitar 1 jam. Mulai dari sekitar pukul 17.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD menjamin informasi adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun bukan hoaks. Ia menegaskan, informasi itu didasarkan data tertulis.

"Kenapa saya bicara kepada saudara, kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya enggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar ya, maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ini ada datanya tertulis," kata Mahfud MD saat kunjungan di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud MD mengaku selalu menerima laporan dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang juga sekretaris tim.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement