JAKARTA — Pemerintah sedang mendorong Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai upaya pengintegrasian layanan dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, nantinya masyarakat tidak perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik, melainkan hanya perlu menggunakan handphone untuk mengakses atau mengurus hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai interoperabilitas atau integrasi layanan.
“Kalau sistem Dukcapil bisa didigitalisasi, nantinya pelayanan publik menjadi lebih cepat dan transparan. Sehingga masyarakat tidak perlu fotokopi KTP lagi, cukup menggunakan handphone. Salah satu layanan yang bisa diakses adalah perubahan nama,” ujar MenPANRB Anas kepada MNC Portal Indonesia di Sheraton Gandaria City di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Kemenpan RB pun sedang melakukan uji coba hingga IKD di sejumlah daerah yang dinilai siap untuk menjadi daerah percontohan pada 20 maret nanti. KemenPANRB akan menerapkan uji coba pada daerah lainnya bila hasil uji coba sebelumnya memuaskan.
Menurutnya, langkah ini merupakan reformasi baru bagi pengintegrasian layanan publik di Indonesia lantaran selama ini proses digitalisasi data kependudukan baru terjadi hanya pada tahapan awal.
“Ini yang berusaha kami ubah. Dukcapil merupakan backbonenya. Selama ini kalau urus KTP seolah-olah sudah digital, padahal belakangnya masih manual. Misalnya, untuk memindahkan data ke operator dan sebagainya,” bebernya
Sebagai informasi, proses pengintegrasian layanan yang dicanangkan oleh KemenPANRB bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Pasalnya, Anas melihat saat ini terdapat lebih dari 27 ribu aplikasi yang dimiliki oleh kementerian/lembaga. Hal ini tentu merepotkan masyarakat lantaran mereka harus membuat akun yang berbeda untuk mengakses setiap layanan publik tersebut.
“Jadi sekarang tidak perlu satu aplikasi untuk satu inovasi, kami lebih mendorong integrasi untuk efisiensi layanan publik,” pungkasnya.
(Feby Novalius)