Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berkonsep Smart City, Seluruh Pejabat di IKN Harus Pintar hingga Fasih Bahasa Inggris

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 03 April 2023 |17:41 WIB
Berkonsep <i>Smart City</i>, Seluruh Pejabat di IKN Harus Pintar hingga Fasih Bahasa Inggris
IKN Pakai Konsep Smart City. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

Mengutip Perka Nomor 1 Tahun 2022 Bab II Pasal 4 tentang Susunan Organisasi, Badan Otorita terdiri dari Sekretariat IKN Nusantara, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat.

Selanjutnya juga terdapat Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, serta Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement