Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

36.000 Hektare Kawasan Hutan Dilepas untuk IKN

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 04 April 2023 |12:39 WIB
36.000 Hektare Kawasan Hutan Dilepas untuk IKN
IKN Nusantara. (Foto: Okezone)
A
A
A

Terkait pengadaan tanah di kawasan IKN, Kepala OIKN melaporkan ke Komisi II bahwa di KIPP 1A, Tim Pembebasan Lahan yang terdiri dari Kementerian PUPR, ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan OIKN sudah memproses pengadaan lahan sebanyak 330 bidang, yang mana 18 bidang sudah dibayar dan 312 bidang sedang diproses.

Sementara untuk pengadaan tanah di KIPP 1B dan 1C, saat ini proses perencanaan oleh Kementerian PUPR dan persiapan oleh Tim Pembebasan Lahan akan membebaskan sebanyak 128 bidang.

Selain itu, Kepala OIKN juga menyampaikan bahwa kegiatan-kegiatan pembangunan fasilitas infrastruktur masih dalam proses on the track.

Tak hanya itu, OIKN juga telah menerima 167 letter of interest dari 16 negara.

“Kami dalam proses menyeleksi mana saja yang sesuai dan serius untuk ikut membangun di IKN Nusantara,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement