JAKARTA - Inilah kriteria dan syarat pekerja dapat BLT Rp1,2 juta akan diulas dalam artikel ini. Pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan BLT dengan nilai total bantuan Rp1,2 juta.
Besaran BLT yang diberikan mencapai Rp300.000 per bulan, sehingga ketika diberikan untuk empat bulan, maka masing-masing pekerja mendapatkan total bantuan Rp1,2 juta.
Sedangkan untuk penyalurannya diberikan dua tahap, sehingga masing-masing pekerja mendapatkan Rp600.000 untuk setiap tahapnya.